Sehubungan telah berakhirnya pelaksanaan Anggaran Tahun 2012 dan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-65/PB/2012 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Kementerian Negara/Lembaga maka LK KPU Periode Tahunan/Semester II Tahun 2012 harus sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Cq. Direktur Jenderal Perbendaharaan tanggal 28 Februari 2012.
Download
Surat Edaran
Tidak ada komentar:
Posting Komentar