Rabu, 30 Januari 2013

Pengisian Data Silog Pemilu oleh Operator SILOG


Berdasarkan Surat Edaran Sekjen KPU Nomor 42/SJ/I/2013 tentang penggunaan Silog Pemilu, disampaikan kepada Operator Silog masing- masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi utara yang telah ditunjuk dan ditetapkan dalam Peraturan KPU sebagaimana terlampir, harus menggunakan username dan password yang telah diberikan oleh Admin Silog KPU. Sehubungan dengan hal tersebut, maka disampaikan hal- hal sebagai berikut :

1. Diwajibkan bagi operator Silog seluruh Satker KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara untuk mengisi data pada Silog sesuai dengan usulan yang disampaikan terkait Rencana Anggaran Belanja Pemilu 2014 yang telah disusun paling lambat tanggal 4 FEBRUARI 2013. Data usulan yang diinput akan menjadi bahan validasi dan finalisasi rencana anggaran Logistik Pemilu 2014 setiap satker.
2. Data Kecamatan agar diisi sesuai dengan DAK2 yang telah diterima
3. Data Desa/Kelurahan agar diisi dengan yang telah memiliki Kode Wilayah dari Mendagri
4. Jumlah Data Pemilih agar mengikuti Data Pemilih terakhir ditambah dengan permikiraan untuk Pemilu Legislatif April 2014
5. Perubagan Data Wilayah agar disampaikan ke Admin Silog KPU melalui email : logistik@kpu.go.id atau fax : (021) 3157649 atau 3193107
6. Username dan Password KPU Kab/Kota dapat diambil di KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui Koordinator Silog Provinsi

Demikian untuk menjadi Perhatian dan Pelaksanaannya.

Download :
1. Keputusan tentang Admin dan Operator SILOG
2. SE 42.SJ.I.2013 tentang penggunaan Silog Pemilu

Tidak ada komentar:

Posting Komentar