Jumat, 24 Februari 2012

Junknis Pelaksanaan DIPA T.A. 2012

Sehubungan dengan disahkannya Revisi DIPA Ke-1 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Maka untuk teknis pelaksanaan DIPA Tahun Anggran 2012 Sekretaris Jenderal KPU telah mengeluarkan Petunjuk Teknis pelaksaan DIPA tersebut.

Download : JUKNIS DIPA 2012





Pembekalan KPU Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan Pemilu dan Pemilukada

Pesta demokrasi guna pemilihan Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan Kabupaten Kota serta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang pelaksanaanya sudah akan memasukkan tahapan. Dalam waktu kedepan ada 5 Kabupaten/Kota yang akan melaksanak Pemilukada. Daerah- daerat tersebut yaitu KPU Kabupaten Minahasa, KPU Kabupaten Bolaang Mongondow Utara,  KPU Kabupaten Minahasa Tenggara, KPU Kabupaten  Sitaro, KPU Kabupaten Talaud dan KPU Kota Kotamobagu. Oleh karena itu untuk mempesiapkan diri guna menyambut pesta demokrasi, KPU Provinsi Sulawesi Utara selaku penyelenggara kegiatan tersebut mengadakan pembekalan bagi KPU Kabupaten/Kota yang pada waktu dekat ini akan melaksanakan Pemilukada. Guna pencapaian kinerja yang maksimal diadakan pembekalan guna persiapan pelaksanaan.

Selain kehadiran dari Komisioner 5 KPU Kabupaten/Kota tersebut juga hadir Sekretaris dan Kassubag Teknis dari ke-  5 KPU Kabupaten/Kota. Dalam pelaskaan pembekalan tesebut telah dibuat suatu rekomendasi dari masing-masing divisi guna pencapaian target Pemilukada. (bops)

Tindak Lanjut Temuan BPK

Guna perbaikan data barang yang ada pada KPU Provinsi maupun KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara, KPU Provinsi Sulawesi Utara selaku penanggung jawab Satker yang berada di 15   Kabupaten/Kota se-Sulawesi Utara mengadakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi (RAKOREV) guna menindaklajuti temuan Tim BPK RI yang telah melakukan sampling pemeriksa Laporan Keuangan dan Barang Semester II.

Sehubungan dengan kegiatan tersebut, Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara V.J.A. Oroh, S.H., M.H menekankan pembenahan secara benar sesuai dengan peraturan yang ada serta dapat segera menindaklanjuti temuan BPK RI dengan memperbaiki hal-hal yang berkaitan dengan temuan tersebut. Senada dengan ucapan Sekretaris KPU Provinsi Sulawesi Utara, Kabag Umum, Logistik dan Keuangan Drs. Djemmy Tamboto mengharapkan apa yang sudah menjadi temuan dari BPK RI pada laporan keuangan dan barang Semester I dapat segera diperbaiki dan dilaporkan secara berjenjang. 

Dalam pelaksanaan Rakorev ini juga dihadiri oleh Sekretaris KPU Kabupaten/Kota bersama dengan para Operator SAK dan SIMAK BMN guna perbaikan data serta sinkronisasi data seusuai dengan yang telah dilaporkan pada rakor sebelumnya. Selain itu KPU Provinsi Sulawesi Utara juga selaku koordinator wilayah telah membagi Juknis Pelaksanaan DIPA T.A. 2012 beserta Buku Panduan Pelaksanaan Kegiatan Keuangan sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 94/Kpts/KPU/Tahun 2011. (bops)