Rabu, 30 Januari 2013

Penegasan Mengenai KGB, Kenaikkan Pangkat dan Izin Belajar

Menindak lanjuti Surat Sekretaris Jenderal KPU Nomor:400/Kpts/Setjen/Tahun 2010 tanggal 27 Agustus 2010 tentang Pendelegasian tugas, wewenang dan kewajiban dibidang Kepegawaian kepada pejabat Sekretariat Jenderal KPU, Pejabat Sekretariat KPU Provinsi dan Pejabat KPU Kabupaten/Kota antara lain Sekretariat Jenderal KPU mendelegasikan kewenangan sebagian dibidang Kepegawaian Kepada Sekretaris KPU Provinsi yaitu pemberian izin belajar dan kenaikan gaji berkala dilingkungan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota diwilayahnya.

Download Surat :
Surat Edaran

Pengisian Data Silog Pemilu oleh Operator SILOG


Berdasarkan Surat Edaran Sekjen KPU Nomor 42/SJ/I/2013 tentang penggunaan Silog Pemilu, disampaikan kepada Operator Silog masing- masing KPU Kabupaten/Kota se-Sulawesi utara yang telah ditunjuk dan ditetapkan dalam Peraturan KPU sebagaimana terlampir, harus menggunakan username dan password yang telah diberikan oleh Admin Silog KPU. Sehubungan dengan hal tersebut, maka disampaikan hal- hal sebagai berikut :

1. Diwajibkan bagi operator Silog seluruh Satker KPU Kab/Kota se-Sulawesi Utara untuk mengisi data pada Silog sesuai dengan usulan yang disampaikan terkait Rencana Anggaran Belanja Pemilu 2014 yang telah disusun paling lambat tanggal 4 FEBRUARI 2013. Data usulan yang diinput akan menjadi bahan validasi dan finalisasi rencana anggaran Logistik Pemilu 2014 setiap satker.
2. Data Kecamatan agar diisi sesuai dengan DAK2 yang telah diterima
3. Data Desa/Kelurahan agar diisi dengan yang telah memiliki Kode Wilayah dari Mendagri
4. Jumlah Data Pemilih agar mengikuti Data Pemilih terakhir ditambah dengan permikiraan untuk Pemilu Legislatif April 2014
5. Perubagan Data Wilayah agar disampaikan ke Admin Silog KPU melalui email : logistik@kpu.go.id atau fax : (021) 3157649 atau 3193107
6. Username dan Password KPU Kab/Kota dapat diambil di KPU Provinsi Sulawesi Utara melalui Koordinator Silog Provinsi

Demikian untuk menjadi Perhatian dan Pelaksanaannya.

Download :
1. Keputusan tentang Admin dan Operator SILOG
2. SE 42.SJ.I.2013 tentang penggunaan Silog Pemilu

Senin, 21 Januari 2013

Rekonsiliasi Tahunan/Semester II Tahun Anggaran 2012

-Menindaklanjuti Surat dari Sekretaris Jenderal KPU Nomor 1338/SJ/XIII/2012 tanggal 27 Desember 2012 tentang Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan/Semester II Tahun 20012 BA. 076 KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota, akan diadakan Rapat Penyusunan Laporan Keuangan yang bekerja sama dengan BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara. Pelaksanaan Rapat Penyusunan Laporan Keuangan KPU Tahunan/Semester II TA. 2012 akan dilaksanakan pada tanggal 28 JANUARI 2013.

Download Surat : 
1. Surat Edaran Sekjen
2. Surat Undangan
3. Perdirjen 55/PB/2012


Jumat, 18 Januari 2013

Penyapaian ADK Semester II Tahun Anggaran 2012

Sehubungan dengan telah berkakhirnya pelaksanan Tahun Anggaran 2012, bersama dengan ini disampaikan kepada seluruh Satker KPU Kabupaten/Kota se- Sulawesi Utara untuk segera menyampaikan ADK SAKPA dan SIMAK yang telah dilakukan Rekonsiliasi dengan KPPN dan KPKNL. Mengingat Jadwal Pelaksanaan Rekonsiliasi Wilayah yang batas akhir tanggal 21 Januari 2013, diharapkan agar segera menyampaikan melalui email ke : kpu.sulut@gmail.com paling lambat tanggal 21 Januari 2013.


Selasa, 08 Januari 2013

Penyampaian Laporan Keuangan Tahunan/Semester II Tahun 2012

Sehubungan telah berakhirnya pelaksanaan Anggaran Tahun 2012 dan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-65/PB/2012 tentang Pedoman Penyusunan Laporan Keuangan (LK) Kementerian Negara/Lembaga maka LK KPU Periode Tahunan/Semester II Tahun 2012 harus sudah disampaikan kepada Menteri Keuangan Cq. Direktur Jenderal Perbendaharaan tanggal 28 Februari 2012.

Download
Surat Edaran