Memperhatikan Peraturan KPU Nomor 6 Tahun 2013 tentang Perubahan Keempat Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2012 tentang Tahapan, Program dan Jadual Penyelenggaran Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD dan DPRD Tahun 2014 dan dalam rangka pelaksanaan Tahapan Pemutahiran Data Pemilih sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2013, maka akan dilaksanakan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Pelaksanaan Pemutahiran Data Pemilih yang penyelenggaraannya pada :
Hari/Tanggal : Minggu, 9 Juni 2013
Waktu : 12.00 - Selesai
Tempat : Hotel Arya Duta Manado
Peserta Rakor sebanyak 2 (dua) orang yang terdiri dari Anggota KPU yang membidangi Pemutahiran Data Pemilih, dan Operator Sidalih. Bahan yang disediakan yaitu :
1. Laptop ;
2. Laporan Pembentukan Badan Adhock ;
3. Daftar Pemilih By Name Model A0 per TPS yang sudah diserahkan ke Pantarlih :
4. Laporan Pelaksanan Pemutahiran Data Pemilih