Salah satu tahapan persiapan Pemilihan Umum Tahun 2014 yaitu Verifikasi Partai Politik Peserta Pemilu. Guna pelaksanaan tahapan dimaksud, Komisi Pemilihan Umum telah membentuk TIM Kerja. Dalam rangka kelancaran proses verifikasi parpol, maka Komisi Pemilihan Umum telah mengeluarkan alur Pendaftaran dan Verifikasi Parpol. Alur ini menjadi acuan TIM Kerja di KPU, KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan tugasnya.
Alur Pendaftaran dan Verifikasi Partai Politik